Sistem Ekonomi Indonesia Harus Dievaluasi? : Birokrat Korup Persulit Perizinan Usaha


3. Birokrat Korup Persulit Perizinan Usaha
Untuk point ini, terdapat dua kata yang menjadi point masalah, yakni “birokrat korup”. Untuk membahas hal ini, kita perlu membahas satu persatu terlebih dahulu, apa itu birokrat dan apa itu korup.

Penjelasan Birokrat dan Korup
Pengertian Birokrasi
Jika dilihat dari KBBI, Birokrat memiliki arti: 1. pegawai yang bertindak secara birokratis; 2. seorang yang menjadi bagian dari birokrasi.

Birokrasi sendiri dalam KBBI memiliki arti : 1. sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan; 2. cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya;

Dari pengertian birokrasi di atas, bila berpegang pada pengertian yang pertama, maka birokrasi bukanlah hal yang buruk. Hal ini dikarenakan memang pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri sehingga perlu dibantu oleh para birokrat-birokrat di bawahnya sesuai dengan jabatan dan kewajiban yang dimiliki.

Namun birokrat yang bermasalah adalah pengertian birokrasi yang kedua. Yakni adanya oknum-oknum birokrat yang memang bekerja secara lamban dan begitu banyak memutar-mutar jalur birokrasi yang sebenarnya tidak perlu.

Sehingga jika disimpulkan Birokrasi adalah alat pemerintah untuk mempermudah kerja pemerintahan dengan setiap birokrat melakukan semua kewajiban-kewajibannya untuk membantu pemerintah berdasarkan jabatan yang dipegang. Namun juga terdapat oknum-oknum birokrat yang justru mempersulit proses birokrasi tersebut dan dibuat menjadi serba sulit.

Pengertian Korup
Berdasarkan pengertian KBBI korup adalah : 1. buruk; rusak; busuk; 2. suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi): aparatur negara harus bersih dan tidak --;

Dan setahu penulis, korup sendiri berasal dari kata korupsi, yang mana korupsi sendiri menurut KBBI memiliki arti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Maka dari sini bisa disimpulkan bahwa korup adalah perilaku rusak yang suka melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara/perusahaan dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Kesimpulkan Penjelasan Birokrat Korup
Maka dari sini bisa disimpulkan birokrat korup adalah oknum birokrat yang mempersulit segala proses birokrasi dan memanfaatkannya untuk bisa mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi sehingga terjadilah suatu aktifitas korupsi. Korupsi yang dimaksud adalah bisa berupa waktu, dana pemerintah itu sendiri, atau dana masyarakat.

Menilai Pernyataan Rizal Ramli
Jika hanya melihat pada pernyataan Rizal Ramli yang mengatakan bahwa “birokrat korup persulit perizinan usaha” maka sudah pasti benar adanya. Karena dalam konteks ini, birokrat-birokrat yang melakukan korupsi pasti memanfaatkan pihak-pihak yang mau melakukan usaha untuk bisa membayar lebih pada birokrat agar urusannya dipermudah. Hal ini penulis sendiri temui dalam beberapa kesempatan bahkan dalam pengurusan KTP. Maka sudah pasti penulis sendiri sepakat pada penyataan Rizal Ramli bahwa birokrat yang korup persulit perizinan usaha.

Namun jika dihubungkan dengan wacana umumnya bahwa sistem ekonomi Indonesia perlu dievaluasi, tentu hal ini tidak berhubungan. Hal ini dikarenakan birokrat yang korup adalah permasalah birokrasi yakni masalah kepegawaian pemerintah, bukan sistem ekonominya. Sehingga untuk poin ini, tidak bisa dibenarkan untuk menjadi landasan bahwa sistem ekonomi Indonesia perlu dievaluasi.

Selain karena masalah birokrat ini bukan masalah sistem ekonomi, bisa dilihat juga bahwa saat ini pemerintah begitu gencar memotong jalur-jalur birokrasi yang tidak perlu.

Untuk bahasan berikutnya, penulis akan mencoba membahas point-point selanjutnya yang diungkapkan oleh Rizal Ramli. point-point yang tersisa adalah :
- seharusnya gunakan sistem ekonomi Pancasila dan UUD 45
- Sebut sistem ekonomi UUD 45 seperti model ekonomi Skandinavia
- Condong menerapkan trickle down effect
- Porsi besar pada BUMN, kemungkinan terapkan state capitalism
- Serap tenaga kerja 70%, UMKM seharusnya diprioritaskan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tilik & Cream, Ulasan Dua Film Pendek Menarik Dalam Negeri dan Mancanegara

Komunis Bukanlah Sama Rata & Sama Rasa (Meluruskan Asumsi Tentang Komunis)

Sudut Pandang Objektif