Omnibus Law, sumber kerusuhan yang berbahaya (Kesimpulan)
Kesimpulan terhadap adanya omnibus law dan demo yang dilakukan masyarakat
Maka dari beberapa penjabaran yang sudah penulis sampaikan pada part-part sebelumnya, penulis ingin menyimpulkan beberapa hal, yakni :
1. Kesalahan Omnibus Law
Kesalahan Omnibus Law atau juga RUU cipta kerja belum bisa dibuktikan secara akademik berdasarkan bukti naskah RUUnya secara langsung bahwa RUU tersebut menyengsarakan rakyat. Sebaliknya, jika hanya berpegang pada pandangan pihak ke-tiga yang melakukan klaim buruk sekalipun justru beberapa di antaranya menghasilkan dampak yang sangat baik jika di tinjau dari ilmu ekonomi.
Kesalahan Omnibus Law lebih terletak pada proses dalam peresmiannya yang meninggalkan banyak jejak kejanggalan. Kejanggalan itu seperti waktu yang luar biasa cepat, diresmikan di waktu yang tidak tepat, dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat.
2. Masyarakat yang latah
Dalam aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa, memang sah-sah saja untuk dilakukan di negara demokrasi. Namun ada beberapa hal yang menjadi masalah dalam aksi demo yang kebanyakan masyarakat lakukan saat ini, yakni :
a. Tidak mengetahui point-point apa yang ditolak
b. Terprovokasi pihak-pihak lain yang juga memiliki kepentingan agenda politik
c. Sekedar ikut-ikutan
d. Melakukan aksi-aksi anarkis
Maka dengan tulisan ini penulis hendak mengajak kepada para pembaca yang sekiranya juga sedang concern dengan isu-isu terkini mengenai RUU cipta kerja / Omnibus Law, agar masyarakat mengetahui dengan jelas bagian apa yang salah dari Omnibus Law, tidak asal menghujat tanpa dasar. Selain itu, masyarakat juga tidak boleh latah terhadap informasi-informasi yang banyak beredar sekarang, melainkan informasi-iformasi yang diserap haruslah yang memang valid.
Kenapa penulis menekankan hal-hal tersebut? Tidak lain tidak bukan untuk Indonesia yang lebih maju. Jika masyarakat hanya melakukan kritik tanpa dasar dan pertanggung jawaban yang kuat, pihak-pihak pemerintah atas bisa dengan mudah mematahkan argument-argumen yang dilancarkan termasuk oleh mahasiswa sekalipun. Hal ini juga sudah pernah terjadi saat sesi debat para mahasiswa dengan Yasona Laoly di acara ILC ketika dimintai pertanggung jawaban atas ucapan-ucapannya. Sehingga membela dan anarkis tanpa dasar keilmuwan yang kuat tidak akan membawa Indonesia kemana-mana.
Selain tidak akan membawa Indonesia menjadi lebih maju, latahnya masyarakat terhadap informasi dan emosi juga akan dengan mudah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok lain yang juga mempunyai kepentingan. Jika masyarakat justru dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tersebut (meskipun tanpa sadar), maka masyarakat sendiri juga yang akan merasakan kerugian di kemudian hari.
Maka dari beberapa penjabaran yang sudah penulis sampaikan pada part-part sebelumnya, penulis ingin menyimpulkan beberapa hal, yakni :
1. Kesalahan Omnibus Law
Kesalahan Omnibus Law atau juga RUU cipta kerja belum bisa dibuktikan secara akademik berdasarkan bukti naskah RUUnya secara langsung bahwa RUU tersebut menyengsarakan rakyat. Sebaliknya, jika hanya berpegang pada pandangan pihak ke-tiga yang melakukan klaim buruk sekalipun justru beberapa di antaranya menghasilkan dampak yang sangat baik jika di tinjau dari ilmu ekonomi.
Kesalahan Omnibus Law lebih terletak pada proses dalam peresmiannya yang meninggalkan banyak jejak kejanggalan. Kejanggalan itu seperti waktu yang luar biasa cepat, diresmikan di waktu yang tidak tepat, dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat.
2. Masyarakat yang latah
Dalam aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa, memang sah-sah saja untuk dilakukan di negara demokrasi. Namun ada beberapa hal yang menjadi masalah dalam aksi demo yang kebanyakan masyarakat lakukan saat ini, yakni :
a. Tidak mengetahui point-point apa yang ditolak
b. Terprovokasi pihak-pihak lain yang juga memiliki kepentingan agenda politik
c. Sekedar ikut-ikutan
d. Melakukan aksi-aksi anarkis
Maka dengan tulisan ini penulis hendak mengajak kepada para pembaca yang sekiranya juga sedang concern dengan isu-isu terkini mengenai RUU cipta kerja / Omnibus Law, agar masyarakat mengetahui dengan jelas bagian apa yang salah dari Omnibus Law, tidak asal menghujat tanpa dasar. Selain itu, masyarakat juga tidak boleh latah terhadap informasi-informasi yang banyak beredar sekarang, melainkan informasi-iformasi yang diserap haruslah yang memang valid.
Kenapa penulis menekankan hal-hal tersebut? Tidak lain tidak bukan untuk Indonesia yang lebih maju. Jika masyarakat hanya melakukan kritik tanpa dasar dan pertanggung jawaban yang kuat, pihak-pihak pemerintah atas bisa dengan mudah mematahkan argument-argumen yang dilancarkan termasuk oleh mahasiswa sekalipun. Hal ini juga sudah pernah terjadi saat sesi debat para mahasiswa dengan Yasona Laoly di acara ILC ketika dimintai pertanggung jawaban atas ucapan-ucapannya. Sehingga membela dan anarkis tanpa dasar keilmuwan yang kuat tidak akan membawa Indonesia kemana-mana.
Selain tidak akan membawa Indonesia menjadi lebih maju, latahnya masyarakat terhadap informasi dan emosi juga akan dengan mudah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok lain yang juga mempunyai kepentingan. Jika masyarakat justru dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tersebut (meskipun tanpa sadar), maka masyarakat sendiri juga yang akan merasakan kerugian di kemudian hari.
Betul kang, masyarakat kita terlalu reaktif dalam menanggapi setiap kondisi yang terjadi di sekitar. hingga banyak kasus-kasus seperti demo ini hanya menjadi ajang ikut-ikutan saja tanpa mengetahui jelas apa pion-poin yang diperjuangkannya.
BalasHapusartikelnya membuka cara pandang pandang lain untuk menyikapinya.
BalasHapusSepakat, Nan. Yang saya permasalahkan pun memang pada aspek formilnya.
BalasHapusMeskipun, secara materil pun, saya masih ragu apa memang benar bisa mendukung pertumbuhan ekonomi, sedangkan masih banyak para pemegang kebijakan yang "tidak bersih". Apakah dampak positif itu akan mampu menutupi dampak negatifnya? Dengan asumsi jika memang pasal-pasal yang tersebar ke publik itu memang benar adanya.
Ya memang saat ini, harus menunggu draft yang disahkan benar-benar dirilis ke publik.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSebenarnya memang ada beberapa point yang beresiko menyengsarakan buruh dan menguntungkan pengusaha. Tapi di hampir 10 tahun pemerintahan bapak presiden Jokowi demo kali ini rekor lho. Jaman pak SBY setiap kali ada kebijakan baru hampir selalu didemo.
BalasHapus